Presiden Dituntut Berhentikan Kapolri
JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Kompak Ray Rangkuti mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mencopot Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dari jabatan Kepala Kepolisian RI. Hal tersebut dikarenakan, menurut Ray, Kapolri telah melakukan beberapa pelanggaran, yakni berbohong kepada publik, teledor, pelanggaran indisipliner, dan tidak pro terhadap pemberantasan mafia hukum.
"Tidak perlu menunggu satu bulan (berakhir masa jabatan BHD) supaya ada pelajaran bagi siapa pun pejabat publik yang indispliner, ganti saja," katanya dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2010).
Saya sebagai rakyat mau bilang apa?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar